Sabtu, 19 November 2011

Tips Menghitung Biaya Renovasi Rumah

Kita sebagai orang awam konstruksi seringkali masih bingung mengenai bagaimana cara menghitung biaya renovasi rumah. Sebenarnya, gampang sekali menghitung berapa biaya yang diperlukan untuk merenovasi rumah kita. Biaya untuk merenovasi rumah ini kemudian selanjutnya akan kita sebut sebagai RAB, yang merupakan singkatan dari Rencana Anggaran Biaya.
Berikut akan saya sampaikan beberapa tips mengenai cara untuk menghitung sendiri biaya renovasi bangunan. Komponen-komponen biaya renovasi rumah yaitu sebagai berikut:
1. biaya bongkar-pasang. Biaya bongkar pasang ini meliputi biaya tenaga, serta biaya material yang diperlukan untuk mengganti dan atau menambal bongkaran yang sengaja dirusak sebelumnya.
2. biaya konstruksi: biaya konstruksi ini meliputi biaya penggunaan tenaga tukang dan material, serta biaya sewa penggunaan alat-alat pendukung konstruksi. Alat-alat pendukung konstruksi antara lain berwujud scaffolding atau perancah atau steger, terbuat dari bambu, kayu bekas ataupun bisa juga berbentuk rangkaian besi, traktor penguruk/pembongkar yang disebut backhoe (bahasa kerennya, bego), mesin perata tanah (baby roller, stamper dan stampwals, dll) Semakin besar nilai sebuah proyek konstruksi, biasanya semakin rumit pula alat-alat pendukung konstruksi ini.
Jumlahkan seluruh komponen biaya RAB pada no 1 dan 2. Hasil dari penjumlahan ini disebut SUB TOTAL 1, bahasa teknisnya adalah bowsome
1 + 2 = SUB TOTAL 1
3. biaya jasa kontraktor atau jasa konstruksi, besarnya adalah 10% dari sub total 1 atau bowsome diatas.
Jumlahkan SUB TOTAL 1 (bowsome) dan komponen 3. Hasil dari penjumlahan ini disebut SUB TOTAL 2, bahasa teknisnya adalah anemingsome.
SUB TOTAL 1 + 3 = SUBTOTAL 2
4. biaya PPn dan PPH, besarnya 1,5 % dari sub total 2 atau anemingsome diatas.
Jumlahkan SUB TOTAL 2 (anemingsome) diatas dengan biaya PPn dan PPH. Hasil akhirnya disebut sebagai RAB TOTAL, atau aansome.
[PPN+PPh] + SUB TOTAL 2 = TOTAL
Nah, Aansome ini lah yang disebut sebagai harga penawaran yang di ajukan oleh kontraktor anda. Mudah bukan? ;)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar